BANDUNG, DISDIK JABAR – Berdasarkan data Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jawa Barat (Jabar) masih berada di bawah 8 besar sebagai provinsi dengan rerata hasil Ujian Nasional (UN) tertinggi di Indonesia pada jenjang sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2018/2019. Di jenjang SMA/SMAK, Jabar mendapatkan rerata nilai 51,84. Sedangkan di jenjang SMP/MTs., meraih rerata nilai 52,19.

Berkaca pada hasil tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Firman Adam mengimbau seluruh penyelenggara pendidikan di Jabar agar mampu berbenah dan berusaha optimal guna meningkatkan rerata nilai hasil UN pada tahun ajaran selanjutnya. 

“Kita masih punya waktu beberapa bulan ke depan untuk mengupayakan perbaikan pada hasil nilai ujian, sebagai salah satu output dari proses pendidikan di sekolah,” tuturnya, dalam kegiatan Evaluasi UN Tahun Ajaran 2018/2019 dan Rencana Kebijakan UN Tahun 2019/2020 di Hotel Grand Sunshine, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/10/2019) malam.

Sekdisdik menambahkan, salah satu upaya yang bisa dilakukan, yakni lebih mempersiapkan siswa dalam mengerjakan soal berbasis higher order thinking skills (HOTS). “Pembelajaran di sekolah harus diselaraskan dengan penggunaan soal HOTS. Itu juga bisa dilakukan pada tahap persiapan UN melalui try out,” tambahnya.

Lebih jauh, Sekdisdik mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar lebih jeli dalam proses pelaksanaan UN supaya tak ada lagi kecurangan. Ia pun memberikan beberapa solusi yang bisa dilakukan guna mencegah kecurangan di tahun ajaran selanjutnya.

Pertama, sekolah harus menyosialisasikan secara utuh kepada peserta didik dan orang tua mengenai larangan dan sanksi yang berlaku jika berbuat kecurangan. Kedua, mempersiapkan pengawas ruang ujian yang memiliki integritas serta melibatkan Disdik tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Kementerian Agama (Kemenag) kantor wilayah kabupaten/kota untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan UN.***