Oleh Eva Puspita Dewi, S.Pd. M.Pd.

Budaya Positif merupakan suatu yang terlahir dari kebiasaan-kebiasaan positif yang berkelanjutan dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama maka terciptalah Budaya Positif. Peran CGP yang sudah dilakukan terkait dengan budaya positif adalah melakukan kesepakatan Bersama sebelum pembelajaran dimulai biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran. Kesepakatan Bersama ini terlahir atas keyakinan/kebajikan yang diyakini oleh Bersama bahwa hal tersebut mengandung sebuah kebaikan. Misalnya pada pembelajaran matematika disepakati bahwa kehadiran atau partisipasi aktif anak di kelas merupakan poin penting pada penilaian di akhir semester. Tujuan dari kesepakatan tentang tingkat kehadiran siswa di kelas merupakan salah satu cara untuk menciptakan disiplin positif pada anak. Mungkin pada awalnya motivasi anak hadir di kelas adalah menginginkan agar nilai akhir semester nya baik. Akan tetapi lama-kelamaan hal ini akan menjadi kebiasaan bagi anak untuk selalu hadir mengikuti pembelajaran di kelas. Hal ini akan mengubah motivasi anak yang asalnya motivasi didasari oleh faktor eksternal karena menginginkan nilai yang baik. Lama-kelamaan motivasi itu akan muncul dengan sendirinya menjadi sebuah kebiasaan yang positif.

Kesepakatan ini telah berlangsung sejak lama dan menjadi budaya positif dalam pembelajaran matematika oleh CGP.

Alur pembentukan budaya positif adalah dengan terciptanya lingkungan positif, melakukan displin positif. Selain disiplin positif, untuk menciptkan lingkungan yang positif harus diterapkan Langkah restitusi untuk menangani persamalahan yang dilakukan oleh siswa. Melalui restitusi anak tidak merasa dihukum Ketika melakukan kesalahan akan tetapi diarahkan oleh guru bagaimana cara menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Sehingga dalam hal ini guru hanya melakukan posisi kontrol nya sebagai pemantau atau sebagai seorang manager.

Pelaksanaan proses restitusi di sekolah sudah dilakukan pada Sebagian guru. Pada CGP sendiri pernah melakukan proses restitusi Ketika menghadapi siswa yang tidak mengerjakan tugas, anak diminta untuk memberikan alasan mengapa tugas belum dikerjakan, kemudian mengingatkan siswa tentang kesepakatan Bersama tentang deadline pengumpulan tugas. Kemudian siswa dibimbing untuk menemukan solusi atas permasalahan tersebut. Akhirya siswa mengakui atas kesalahannya dan bersedia Kembali ke kesepakatan Bersama yang telah dibuat. Dalam hal ini guru telah menjalankan proses restitusi dengan berperan sebagai manager.

Kegiatan berbagi melalui desiminasi terhadap rekan guru diharapkan dapat membuka wawasan tentang budaya positif di sekolah. Ada banyak perspektif baru terhadap pemahaman dalam melakukan disiplin positif. Harapannya CGP dan rekan guru dapat melaksanakan praktik baik tentang pengamalan dari konsep budaya positif seperti praktik restitusi dengan posisi kontrol guru sebagai manager, keyakinan kelas, dan bentuk lainnya.

Refleksi

Semoga budaya positif yang sudah berjalan di lingkungan SMAN 1 Jampangkulon tetap terjaga dan diperbaharui dengan hal-hal yang baik. Penerapan praktik baik di kelas seperti menyepakati keyakinan kelas, praktik restitusi diharapkan akan menjadi budaya positif di sekolah ini.